Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama kelompok kerja (Pokja) program kampung iklim (Proklim) se-Kota Tanjungpinang menggelar silaturahmi di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (10/8/2022).
Disela-sela silaturahmi, Rahma juga memberikan bantuan kepada proklim yang ada di Tanjungpinang dan sekaligus menjelaskan tentang perubahan iklim.
Menurutnya, perubahan iklim sudah menjadi isu dunia dan bencana hidrometeorologi (bencana karena perubahan iklim) yang kian nyata dirasakan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang.
"Mulai dari banjir, kekeringan, longsor penyakit akibat iklim dan kegagalan panen," sebutnya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Tanjungpinang gencar melaksanakan program kampung iklim.
Ia menambahkan, program ini sudah ada di Kota Tanjungpinang sejak tahun 2017 dan meningkat mulai tahun 2021. Hal tersebut menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai kabupaten/kota yang memiliki proklim terbanyak di Provinsi kepri.
Ia menegaskan, untuk mengembangkan proklim di Kota Tanjungpinang ini dirinya telah mengeluarkan SK dan Instruksi kepada jajaranya untuk menyinergikan program atau kegiatan masing-masing OPD di lokasi kampung iklim agar terdapat penguatan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di masyarakat.
Selain menjelaskan hal tersebut, Rahma juga membagikan bantuan sebagai bentuk stimulus dan motivasi agar masyarakat dapat secara swadaya melakukan aksi-aksi nyata di lapangan.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk barang yaitu komposter beserta dekomposter untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk kepada 32 proklim, papan himbauan sebagai media edukasi pengelolaan sampah ke 25 proklim, papan nama sekretariat proklim kepada 30 Proklim skala RW dan baju seragam kepada 17 Proklim baru di tahun 2021.
Rahma mengatakan, bantuan ini sebagai kelanjutan tahun lalu, dengan penerima dan jumlah tentunya tidak sama di tiap proklim, namun disesuaikan dengan beberapa pertimbangan di lapangan.
"Dengan adanya bantuan ini, saya harap bapak ibu Pokja Proklim semakin semangat dan mampu mengedukasi, mendorong dan memotivasi masyarakatnya untuk melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara swadaya," sebutnya.
Karena sesungguhnya, tambah dia, proklim ini hanya sebuah apresiasi yang dibungkus dalam bentuk program, tujuan utamanya adalah ketangguhan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
"Kepada jajaran saya, kembali saya instruksikan untuk terus saling bersinergi dalam pembangunan dan secara khusus untuk meningkatkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi proklim," tegasnya.
Khusus kepada lurah yang masih belum ada proklim di wilayahnya, Rahma mengisntruksikan segera membentuk proklim, termasuk kelurahan yang jumlahnya proklimnya masih rendah dan yang masih salah dalam kriteria pengusulan.
"Selamat kepada Camat Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Timur yang saat ini memiliki lokasi Proklim terbanyak. Dan juga Lurah Kampung Bugis yang 100 persen RW nya mengikuti proklim ini," tukasnya.
Selain itu, Rahma juga memberikan penghargaan kepada 4 pendukung Proklim yaitu Bank Syariah Indonesia (cabang Tanjungpinang), PT. Pegadaian (Persero) cabang Bukit Bestari, STAI Miftahul 'Ulum Tanjungpinang dan LSM Alim serta kepada 9 masyarakat, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusinya dalam pengembangan Proklim di Kota Tanjungpinang.
Pada kesempatan yg sama, Rahma juga menyerahkan Sertifkat Apresiasi Proklim dari Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan kepada 17 Proklim yang terdaftar dalam SRN (Sistem Registrasi Nasional) Tahun 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup melaporkan perkembangan proklim di Kota Tanjungpinang dimana sejak tahun 2017 hingga Tahun 2022 Jumlah Proklim sebanyak 32 yang terdaftar dan Ter-registrasi Nasional,
Hal ini tentunya cukup membanggakan karena jumlah nya telah melebihi target RPJMD 2018 - 2023.
dari 32 Proklim tersebut terbagi di 4 Kecamatan di Kota Tanjungpinang yaitu di Kecamatan Tanjungpinang Kota 10 sebanyak Kecamatan Tanjungpinang Timur 10 sebanyak Kecamatan Tanjungpinang Barat sebayak 7 dan Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 5,
dari 18 Kelurahan hanya 1 Kelurahan yang belum memiliki Proklim dan satu Kelurahan lainnya yang baru memiliki Proklim skala RT belum di tingkatkan menjadi skala RW yang sesuai dengan persyaratan di Sisterm Registrasi Nasional.
"Untuk itu perlu di tingkatkan kiat-kiat agar Proklim ini semakin berkembang" tutupnya