Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang sebagai instasi yang memiliki peran penting terhadap pengelolaan lingkungan hidup terus berupaya agar pelestarian lingkungan hidup dapat dilaksanakan. Upaya yang dilakukan baik melalui pengawasan, penegakan hukum maupun pemantauan kualitas lingkungan serta pemulihan lingkungan.