Bidang Tata Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang Tata Lingkungan.
Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Tata Lingkungan menyelenggarakan fungsi:
- Inventarisasi data dan informasi sumberdaya alam;
- Penyusunan dokumen RPPLH;
- Koordinasi dan sinkronisasi pemuatan RPPLH dalam RPJP dan RPJM;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RPPLH;
- Penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
- Koordinasi penyusunan tata ruang yang berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan;
- Penyusunan instrumen ekonomi lingkungan hidup (PDB & PDRB hijau, mekanisme insentif disinsentif,pendanaan lingkungan hidup); Sinkronisasi RLPLH Nasional, Pulau/Kepulauan dan Ekoregion;
- Penyusunan NSDA dan LH;
- Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah;
- Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup;
- Sosialisasi kepada pemangku kepentingan tentang RPPLH;
- Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
- Pengesahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
- Fasilitasi keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan KLHS;
- Fasilitasi pembinaan penyelenggaraan KLHS;
- Pemantauan dan evaluasi KLHS;
- Koordinasi penyusunan instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup (Amdal, UKL-UPL, izin lingkungan, Audit LH, Analisis resiko LH);
- Penilaian terhadap dokumen lingkungan (AMDAL dan UKL/UPL);
- Penyusunan tim kajian dokumen lingkungan hidup yang transparan (komisi penilai, tim pakar dan konsultan);
- Pelaksanaan perlindungan sumber daya alam;
- Pelaksanaan pengawetan sumber daya alam;
- Pelaksanaan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam;
- Pelaksanaan pencadangan sumber daya alam;
- Pelaksanaan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
- Pelaksanaan inventarisasi GRK dan penyusunan profil emisi GRK;
- Perencanaan konservasi keanekaragaman hayati;
- Penetapan kebijakan dan pelaksanaan konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, dan pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati;
- Pemantauan dan pengawasan pelaksanaan konservasi keanekaragaman hayati;
- Penyelesaian konflik dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati;
- Pengembangan sistem informasi dan pengelolaan database keanekaragaman hayati.