Off Canvas

 

Halaman Artikel

Artikel umum Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanungpinang

Penghijauan sangat diperlukan di kota-kota besar, seperti halnya di Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Propinsi Kepulauan Riau. Dengan adanya program penghijauan manfaat yang akan kita peroleh antara lain sebagai berikut:

  1. Penghijauan merupakan sarana untu melestarikan lingkungan, agar lingkungan kembali asri dan sehat tanpa adanya pencemaran
  2. Dengan adanya penghijauan akan menurunkan suhu suatu tempat. Banyaknya oksigen yang dikeluarkan oleh tumbuhan akan membuat ligkungan lebih segar, teduh, nyaman, dan asri.
  3. Adanya penghijauan akan memberikan perlindungan. Pohon-pohon besar akan melindungi kita dari paparan sinar matahari. Dapat juga sebagai peredam suara dan penahan debu. Selain iitu juga dapat melindungi dari angina kencang
  4. Penghijauan dapat mengurangi pencemaran¸ terutama pencemaran Hal itu dikarenakan karbondioksida yang berasal dari kendaraan bermotor dan asap pabrik dapat diserap oleh daun-daun pepohonan hijau tersebut. Oleh pohon karbondioksida diubah menjadi oksigen, yang sangat dibutuhkan manusia untuk bernafas.
  5. Penghijauan sebagai saran pencegah terjadinya bencana banjir dan erosi tanah. Dengan banyaknya pohon besar dan tinggi, air hujan akan diserap oleh akar tumbuhan. Kemudian air hujan tersebut diubah menjadi air tanah yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dan makhluk lainnya.

 

Alamat Kantor

Jalan Daeng Celak, Senggarang
Tanjungpinang
Kepulauan Riau
29100
Indonesia

Copyright

Copyright © 2024 DLH Kota Tanjungpinang. All Rights Reserved.