Prevalensi penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) di dunia sejak tahun 2006 hingga 2013 mengalami peningkatan (UNODC, 2015). Secara absolut, diperkirakan ada sekitar 167 hingga 315 juta orang penyalahguna dari populasi penduduk dunia yang berumur 15-64 tahun yang menggunakan narkoba minimal sekali dalam setahun di tahun 2013.
Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melanda dunia juga berimbas ke tanah air. Narkoba dan obat-obatan psikotropika sudah merambah ke seluruh wilayah di Indonesia dan menyasar ke berbagai lapisan masyarakat tanpa kecuali. Sasaran peredaran narkoba kini bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetapi sudah merambah ke daerah permukiman, kampus, sekolah-sekolah, rumah kost, dan bahkan di lingkungan rumah tangga.
Berdasarkan data Sistem Informasi Narkoba (SIN) jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 5 tahun terakhir (2012-2016) per tahun sebesar 76,53%. Kenaikan paling tinggi terjadi pada tahun 2013 ke tahun 2014 sebesar 161,22%.
Sedangkan data lainnya menyebutkan bahwa jumlah tersangka narkotika yang berhasil diungkap selama 5 tahun terakhir (2012-2016) oleh BNN sebesar 71,62%. Kenaikan paling tinggi terjadi pada tahun 2013 ke tahun 2014 yaitu sebesar 146,03%.
DLH Tanjungpinang,- Penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau yang lazim disebut Covid- 19 semakin hari semakin mengkhawatirkan, sebagian besar provinsi di Indonesia telah terjangkiti virus ini. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk patuh terhadap himbauan yang telah disebarluaskan, diantaranya rajin mencuci tangan dengan sabun, mengurangi aktivitas diluar rumah, menjaga jarak antara satu orang dengan yang lain, menggunakan masker pada saat keluar rumah, serta budaya PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Apabila himbauan tersebut dilaksanakan, tentu penyebaran covid-19 akan lebih cepat dicegah.
Ditengah gencarnya pemberitaan terkait covid-19, ada hal lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bukan tidak mungkin, ditengah situasi yang sulit dan serba terbatas ini dimanfaatkan oleh pengedar narkoba untuk melakukan aksinya. Oleh sebab itu, masyarakat harus selalu mendekatkan diri kepada Tuhan serta bisa memanfaatkan waktu dengan melakukan aktivitas yang positif dan tidak membosankan, sehingga tidak pernah terbersit dalam pikirannya untuk menyalahgunakan narkoba.
Badan Narkotika Nasional, baik di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota juga tidak ketinggalan dalam menyebarluaskan himbauan pemerintah dengan memanfaatkan berbagai media yang ada sehingga berbagai informasi penting dari pemerintah akan lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat. Kita semua berharap keadaan ini akan segera bisa diatasi sehingga kondisi masyarakat kita akan semakin membaik.